Hamil dan melahirkan adalah kodrat wanita. Proses melahirkan juga terbilang menyakitkan tapi terbayar saat mendengar tangis pertama bayi kita. Baik bagi ibu bekerja atau pun yang menjadi ibu rumah tangga rasanya melahirkan sama saja.
Oleh karena itu untuk ibu bekerja ada yang namanya cuti hamil. Selain untuk faktor kesehatan juga sebagai persiapan bila kelak kembali bekerja. Pemerintah Indonesia mengatur dalam Pasal 82 UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berbunyi :
1. Pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 ( satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
2. Pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.
kalau kamu merasa cuti hamil di Indonesia selama 3 bulan sudah cukup lama, nyatanya ada 6 negara yang memberikan cuti sampai 3 tahun.
1. Bosnia
Di Bosnia kalau ada karyawatinya yang cuti hamil, perusahaan memberikan cuti selama 1 tahun dan diberi gaji full. Waw enak banget yah! Hal ini dikarenakan tinhkat kelahiran di Bosnia sangat rendah hal ini memicu pemerintah setempat memberikan cuti hamil yang lama. Setiap wanita yang cuti hamil diberikan gaji sebesar 82% di bulan pertama dan 75% 11 bulan berikutnya.
2. Norwegia
Enggak cuma ibu hamil tapi calon ayah juga dapat cuti hamil selama 3 bulan. Norwegia mungkin negara idaman untuk para ibu. Pemerintah setempat memberikan cuti hamil selama 36 sampai 42 minggu. Bagi para ibu yang mengambil cuti nya lebih pendek akan diberikan gaji sebesar 100% tap kalau ngambil cutinya agak lama diberi gaji hanya 80% nya saja. Dan dapat bonus selama 3 bulan ditemin oleh ayah sang bayi. Menyenangkan bukan pada awal-awal kelahiran merawat bayi bersama.
3. Denmark
Hanya di Denmark para ibu yang mengambil cuti hamil setelah melahirkan diberikan fasilitas penitipan anak selama 6 bulan secara gratis. Mereka diberi jatah cuti selama 52 minggu dan diberi gaji full. Tidak heran pemerintah Denmark melakukan upaya itu karena semakin tahun semakin rendah angka melahirkan. Langkah itu diambil agar semakin banyak wanita yang ingin punya anak.
4. Kroasia
Di Kroasia lebih fantastis lagi, para ibu yang cuti hamil diberikan jatah cuti selama 1 tahun dan bisa menambah jatah cuti selama 3 tahun dan diberi gaji full. Hal ini dikarenakan angka kelahiran di Kroasia semakin menurun setiap tahunnya.
5. Kanada
Negara ini termasuk yang agak ribet dalam memberikan gaji saat cuti hamil. Para wanita yang mengambil jatah cuti hamil diberikan selama setahun full tapi dalam pemberian gaji meraka setidaknya harus bekerja lebih dari 600 jam dan sudah membayar asuransi karyawan selama setahun. Setelah semua terpenuhi karyawati berhak mengambil jatah cuti hamil selama setahun dengan gaji 55% gaji di 17 minggu pertama dan penyesuaian setelahnya.
6. Swedia
Negara dengan jatah cuti selama 420 hari atau setahun lebih 2 bulan dan 80% pembayaran gajinya ini dberikan agar para ibu disana tergiur untuk memiliki anak karena fasilitas cuti yang diberikan negara termasuk lama.
Ternyata Indonesia enggak termasuk karema cuma diberi jatah cuti selama 3 bulan saja he he. Nah kira-kira kalian mau pindah ke negara mana nih kalau mau melahirkan? Semoga bermanfaat :)
Comments
Post a Comment